Share This Article
Sama seperti halnya tahun lalu, bulan Ramadan pada tahun ini juga dijalani di tengah pandemi. Bagi orang sehat, berpuasa wajib untuk dilakukan. Namun, bagaimana dengan pasien COVID-19? Apakah aman untuk tetap menjalani ibadah puasa?
Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya di sini.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mulut saat Puasa, Yuk Catat!
Apakah pasien COVID-19 dapat berpuasa?
Pada pasien COVID-19 ada beberapa pertimbangan mengenai puasa yang perlu diperhatikan.
Menurut Profesor Ari Fahrial Syam, pakar kesehatan dan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), bagi mereka yang tengah mengalami masalah kesehatan, meskipun dengan gejala yang ringan, termasuk COVID-19, sebaiknya tidak berpuasa dahulu.
“Pasien covid-19 gejala ringan kami anjurkan jangan berpuasa Ramadhan dulu. Sebab, mereka membutuhkan penanganan yang baik dan konsisten supaya penyakitnya dapat diminimalisasi,” Seperti dikutip dari laman Okezone.com.
Di sisi lain, pasien yang memiliki gejala ringan juga membutuhkan obat-obatan yang harus dikonsumsi secara rutin, seperti multivitamin. Tak hanya itu, pasien juga diharuskan untuk mengadopsi pola makan sehat dengan konsumsi makanan yang bergizi, seperti sayur-sayuran.
Berbeda halnya dengan pasien gejala ringan, pasien COVID-19 tanpa gejala diperbolehkan untuk berpuasa. Dengan catatan, harus memerhatikan kondisi tubuh.
“Beda dengan gejala ringan, kalau pasien covid-19 tanpa gejala kami beri ‘lampu hijau’ untuk berpuasa. Mereka boleh puasa Ramadhan. Tapi tetap diingat, harus diperhatikan kondisi tubuhnya juga. Kalau di tengah jalan terjadi penurunan kualitas kesehatan, maka disarankan membatalkan puasa dan segera mendatangi dokter,” kata Prof Fahrial Syam.
Baca juga: Ziarah Jelang Ramadan saat Pandemi COVID-19, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Ini!
Bagaimana dengan pasien dengan gejala berat?
Pada pasien COVID-19 dengan gejala berat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pasien dengan gejala berat tidak diwajibkan berpuasa selama Ramadan, berdasarkan pertimbangan dokter.
Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI mengatakan bahwa jika kondisi seseorang yang terinfeksi virus corona semakin parah saat berpuasa atau dapat berdampak negatif pada kesehatannya, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Prof Ari Fahrial Syam, seperti dikutip dari laman Kompas.com, juga menjelaskan bahwa, siapa saja yang sedang mengalami infeksi akut tidak dianjurkan untuk berpuasa, termasuk pada kasus COVID-19.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila kita sedang mengalami infeksi akut, baik itu demam, batuk pilek, tifus, demam berdarah, termasuk COVID-19 ini memang tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Tak ketinggalan, Prof Fahrial Syam juga menjelaskan bahwa di dalam tubuh seseorang yang sedang mengalami infeksi akut, terjadi perlawanan terhadap infeksi yang menyerang.
Maka dari itu, penting bagi seseorang yang sedang mengalami infeksi akut untuk selalu menjaga daya tubuh dengan baik, seperti menjaga asupan cairan dan makanan yang dikonsumsi.
Apa risiko pada pasien gejala berat saat puasa?
Seperti yang sudah dijelaskan, pasien gejala berat tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebab, terdapat beberapa risiko yang penting untuk diwaspadai.
Dr Muhammed shafeeq, seorang spesialis pulmonologi, mengatakan bahwa mereka yang termasuk pasien COVID-19 dengan gejala parah atau bagi mereka yang mengalami demam dan penyakit berkepanjangan akibat COVID-19 berisiko mengalami dehidrasi apabila berpuasa. Demikian dikutip dari Khaleej Times.
Pasien COVID-19 harus berkonsultasi dengan dokter sebelum puasa
Bagi pasien tanpa gejala jika ingin berpuasa harus berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter.
Dr Muhammed Shafeeq, mengatakan bahwa tidak ada bukti selama pandemi yang menunjukkan efek merugikan dari puasa pada individu yang sehat tanpa gejala (asimptomatik) yang sebelumnya berpuasa dengan aman.
Akan tetapi, pasien tanpa gejala harus segera berkonsultasi dengan dokter jika mengalami gejala atau perubahan kondisi fisik.
Bagaimana dengan pasien yang baru sembuh dari COVID-19 dengan gejala parah?
Dr Sadeer Jamil Samara, seorang spesialis penyakit dalam menjelaskan bahwa seseorang yang menghadapi masalah kesehatan pasca COVID-19 dengan gejala parah juga harus mempertimbangkan dengan cermat kondisi kesehatan sebelum berpuasa.
Sedangkan, bagi seseorang yang pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah tidak memiliki gejala apapun dapat berpuasa dengan aman. “Tidak ada alasan untuk mencegah mereka berpuasa selama mereka tidak memiliki kondisi kesehatan lain dan benar-benar bebas dari gejala.” Jelasnya.
Itulah beberapa informasi mengenai kategori pasien COVID-19 yang diperbolehkan dan tidak dianjurkan berpuasa terlebh dahulu. Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, jangan lupa selalu terapkanlah protokol kesehatan, ya!
Konsultasikan masalah kesehatan Anda dan keluarga melalui Good Doctor dalam layanan 24/7. Mitra dokter kami siap memberi solusi. Yuk, download aplikasi Good Doctor di sini!