Share This Article
- Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) siap menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan menyediakan layanan pengiriman untuk distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta JKN dalam memperoleh obat.
- Dalam uji coba ini, Good Doctor menyediakan fasilitas bebas biaya pengantaran obat untuk pengantaran pertama ke 20 titik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan apotek mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Jakarta, September 2022 – Pemanfaatan teknologi digital di sektor kesehatan sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Sebagai badan yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan mengembangkan telemedicine agar peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang kredibel tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun nongeografis. Untuk mendukung keberhasilannya, PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian untuk menyediakan layanan pengiriman untuk distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam uji coba ini, Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik FKTP dan apotek di Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang. Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius 5—8 km.
Layanan telemedicine akan dilakukan antara dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegah keparahan penyakit. Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit. Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine. Konsultasi yang dilakukan dokter FKTP ke dokter spesialis dapat berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.
Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedicine. Layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas yang tersebar di wilayah Indonesia.
Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, “Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses. Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini.”
Selain itu, akses ke obat-obatan masih menjadi hambatan bagi sebagian peserta JKN. Biaya transportasi untuk mengambil obat bisa jadi lebih besar daripada iuran JKN per bulan. Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp40.000 untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp80.000, sedangkan iuran JKN kelas 3 hanya Rp42.000 dengan skema pembayaran Rp35.000 dibayar peserta JKN dan Rp7.000 ditanggung pemerintah.
“Dengan telemedicine, pengiriman obat bisa sampai ke pintu rumah peserta JKN. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengatasi kendala dalam distribusi obat agar tidak membebani peserta JKN, BPJS Kesehatan dan Good Doctor telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pengiriman untuk Distribusi Obat dalam Uji Coba Telemedicine Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Mahlil.
“Selama ini untuk pemeriksaan penyakit kronis atau pemeriksaan yang membutuhkan rujuk balik, peserta harus berkonsultasi langsung ke dokter spesialis. Ini tentu saja membutuhkan lebih banyak upaya dari para peserta, baik dalam hal biaya, waktu, dan tenaga. Dengan telemedicine, dokter umum di FKTP dapat membuat rujukan langsung ke dokter spesialis di rumah sakit. Dokter di FKTP akan menjelaskan kondisi pasien dan dokter spesialis di rumah sakit akan memberikan saran pengobatan sehingga proses penanganan pasien JKN berjalan lebih efektif dan efisien,” Mahlil menambahkan.
Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini selaras dengan visi BPJS Kesehatan dan Good Doctor. Menurutnya, untuk dapat mencapai visi masing-masing instansi, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang solid. Kerja sama Good Doctor dengan BPJS Kesehatan diharapkan bisa menjadi salah satu wujud optimalisasi teknologi dalam memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau, tetapi tetap berkualitas, bagi seluruh peserta JKN di pelosok Indonesia.
“Kami menghargai BPJS Kesehatan yang bergerak inovatif dan progresif dengan mengadopsi teknologi untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia. Kami bertujuan untuk mempertahankan keunggulan kami dalam memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui telemedicine untuk lebih mendukung upaya BPJS dalam meningkatkan kehidupan lebih banyak orang di Indonesia,” katanya.
Pada uji coba telemedicine 2022, selain pengantaran obat, juga ada penambahan jumlah FKTP yang mengikuti uji coba telemedicine di daerah-daerah yang jaringan internetnya sudah memadai. FKTP itu dilengkapi dengan EKG dan USG sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara digital. Menurut Mahlil, hasil uji coba telemedicine ini dapat digunakan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan kebijakan telemedicine di Indonesia ke depannya.
Sebagai penyedia platform kesehatan digital yang mencakup layanan telefarmasi, Good Doctor juga mendapat kepercayaan Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung program isolasi mandiri (dalam hal telekonsultasi dan obat-obatan) dan telah memperoleh sertifikat Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Dengan sertifikasi PSEF, Good Doctor telah terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan RI dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi.
“Saat ini, Good Doctor telah bekerja sama dengan 2.500 apotek di Indonesia. Bahkan, 50%-nya merupakan apotek Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola pengusaha lokal. Pengantaran obat dilakukan oleh GrabExpress yang hingga saat ini telah menjangkau 100 kota. Kami akan terus bekerja dengan lebih banyak apotek yang sejalan dengan prinsip kami untuk selalu memprioritaskan perlindungan konsumen dalam menyediakan obat-obatan dan perangkat medis berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman,” ujar Danu.
Uji coba telemedicine ini bukanlah uji coba yang pertama kali dilakukan BPJS Kesehatan. Untuk menjawab tantangan yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan, sejak 2020 BPJS Kesehatan telah melaksanakan uji coba telemedicine, namun uji coba itu tidak termasuk pengantaran obat. Peserta JKN sendiri yang harus mengambil obat ke apotek atau fasilitas kesehatan yang melayani.
Tentang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah lembaga jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebagai transformasi dari PT Askes (Persero), BPJS Kesehatan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014.
BPJS Kesehatan berfungsi untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, BPJS Kesehatan bertugas untuk melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta, memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja, menerima bantuan iuran dari pemerintah, mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan peserta, mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial, membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial, serta memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.
Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dengan mendaftar atau didaftarkan dan telah membayar iuran. Melalui Program JKN, negara hadir di tengah kita untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.
Tentang Good Doctor Technology Indonesia
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) adalah penyedia layanan kesehatan terpadu berbasis teknologi yang memiliki visi ‘Satu Dokter untuk Setiap Keluarga di Indonesia’. Good Doctor bekerja sama dengan Grab untuk menyediakan layanan telemedis terpadu, yaitu GrabHealth powered by Good Doctor dengan misi memberikan akses akan layanan kesehatan berkualitas untuk para pengguna di Indonesia. Dengan didukung oleh lebih dari 6.000 dokter terdaftar dan 4.000 apotek, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan resmi terpercaya di lebih dari 100 kota di Indonesia, Good Doctor siap untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat. Good Doctor adalah mitra resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi dalam usaha percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020 lalu. Setelah sukses bermitra dengan Grab Indonesia dalam menghadirkan solusi layanan kesehatan, Good Doctor meluncurkan aplikasinya pada Maret 2021 sebagai wujud komitmen berkelanjutan untuk memajukan layanan kesehatan berbasis aplikasi dan membangun ekosistem digital di bidang kesehatan. Layanan Good Doctor memberikan solusi perawatan kesehatan 24/7 yang lengkap melalui fitur Konsultasi Medis, layanan e-commerce Obat dan Produk Kesehatan untuk pembelian dan pengiriman mitra dengan lebih dari 4.000 apotek, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan resmi, dan Artikel Kesehatan, konten tentang kesehatan, tip, dan gaya hidup yang dikurasi oleh tim dokter. Sebagai platform penyedia layanan kesehatan online terkemuka, Good Doctor memiliki ribuan spesialis medis dalam platformnya dengan lebih dari 26 departemen spesialisasi klinis yang berbeda, serta ribuan dokter umum.
Good Doctor juga telah meluncurkan aplikasi Good Doctor yang dapat diunduh secara gratis di Google PlayStore maupun iOS App Store. Kunjungi kami di www.gooddoctor.co.id.