Share This Article
Vaksin saat puasa tetap dilaksanakan, didasari oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa.
Dalam fatwa yang dikeluarkan pada 16 Maret 2021 itu menyebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular (suntik pada otot) tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak sebabkan bahaya.
Vaksin saat puasa utamakan keselamatan
Vaksin saat puasa diperbolehkan oleh MUI dengan asas keselamatan menjadi keutamaan fatwa yang dikeluarkan MUI. Serta, vaksin diperbolehkan selama tidak sebabkan bahaya.
Namun MUI juga merekomendasikan, jika dikhawatirkan menyebabkan bahaya karena kondisi fisik yang lemah saat berpuasa, bisa dilakukan malam hari.
Secara garis besar, MUI memberikan rekomendasi untuk pemerintah tetap menjalankan vaksin saat puasa. MUI juga menyampaikan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi demi wujudkan terbebas dari pandemi COVID-19.
Waktu pelaksanaan vaksin COVID-19 selama Ramadan
Menurut jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, vaksinasi akan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
Meski dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang berpuasa, pelaksanaan vaksin tetap akan dilakukan seperti biasa. “Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dikutip dari situs Sehat Negeriku.
Di luar itu, mungkin juga dilakukan vaksin pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan.
Apa saja yang perlu dipersiapkan jika akan melakukan vaksin saat puasa?
Tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk pelaksanaan vaksin saat puasa. Hanya saja, sebelum pergi ke tempat vaksinasi, pastikan kamu mengikuti anjuran seperti berikut:
- Istirahat yang cukup
- Sahur dengan makan makanan bergizi seimbang
- Penuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air dengan jumlah cukup
Dengan menjalankan anjuran tersebut, diyakini bahwa pemberian vaksin tidak akan memengaruhi kondisi tubuh. “Saya yakin walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksin,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi.
Hal yang diperhatikan saat akan vaksin saat puasa
Vaksin saat puasa dibolehkan oleh MUI, karena itu bagi umat Islam yang akan melaksanakan vaksinasi sebaiknya tidak memilih jenis vaksin tertentu. Karena semua vaksin yang tersedia di Indonesia sudah boleh digunakan.
Artinya, semua vaksin yang saat ini digunakan baik Sinovac atau AstraZeneca sudah memenuhi syarat dari WHO, terutama dari segi keamanan. Vaksin sudah melewati uji klinis tahap ketiga.
Selain itu pesan yang juga perlu diperhatikan adalah jangan sampai abai dengan protokol kesehatan. Saat akan melakukan vaksinasi, tetap harus memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun serta menjaga jarak.
Selebihnya, tidak ada hal khusus yang harus dilakukan jika melakukan vaksin saat puasa. Setelah pemberian vaksin, pembentukan daya tahan juga akan berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kondisi orang yang berpuasa.
Puasa tidak mengubah waktu pemberian vaksin dosis pertama dan kedua
Pemberian vaksin akan tetap berjalan seperti biasa, meski dilakukan saat bulan Ramadan. Vaksinasi pun akan dilakukan seperti biasa.
Pemberian dosis pertama akan dilakukan sesuai dengan jadwal masing-masing orang yang telah terdaftar. Begitu juga dengan pemberian dosis kedua. Jadwal pemberian dosis kedua juga tetap dilakukan seperti biasa.
Dari pemberian dosis pertama, ada jeda sebelum pemberian dosis kedua. Jeda tersebut tergantung dari jenis vaksin yang digunakan.
Untuk vaksin COVID-19 Sinovac, penyuntikan kedua adalah 28 hari setelah pemberian dosis pertama. Sementara untuk vaksin Astrazeneca, vaksinasi akan dilakukan 12 minggu setelah dosis pertama.
Puasa tidak akan mengubah proses pembentukan daya tahan tubuh
Puasa diketahui memiliki berbagai manfaat untuk tubuh, salah satunya adalah membuat sel yang berperan membentuk antibodi menjadi aktif. Sehingga, saat vaksin COVID-19 diberikan saat puasa tidak akan memengaruhi pembentukan daya tahan tubuh.
“Kalau ada pertanyaan vaksinasi di bulan puasa ini merugikan atau tidak, tentu jawabannya tidak,” kata Pakar Imunisasi Dewasa, Dr. dr. Gatot Soegiarto, SpPD-KAI dikutip dari Covid19.go.id.
Menurut dr. Gatot, dengan berpuasa justru antibodi meningkat dan tidak mengganggu proses pembentukan daya tahan tubuh.
Jadi tidak perlu ragu lagi ya untuk kamu yang akan vaksinasi di bulan Ramadan ini. Karena vaksin saat puasa dibolehkan dan tidak memengaruhi kesehatan tubuh atau proses pembentukan daya tahan tubuh.
Konsultasikan masalah kesehatan kamu dan keluarga melalui Good Doctor dalam layanan 24/7. Mitra dokter kami siap memberi solusi. Yuk, download aplikasi Good Doctor di sini!