Share This Article
Indonesia resmi memulai vaksinasi COVID-19 pada Rabu (13/1). Presiden Joko Widodo menjadi salah satu penerima pertama. Pemerintah mengambil langkah ini setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin COVID-19, termasuk Sinovac, halal dan suci.
Vaksin Sinovac yang bernama CoronaVac merupakan produk dari perusahaan biofarmasi Tiongkok, Sinovac. MUI menetapkan status halal setelah melakukan kajian langsung, termasuk kunjungan auditor ke fasilitas produksinya di Tiongkok.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Sinovac Sudah Tiba, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya?
Proses fatwa halal vaksin Sinovac

Pada Jumat (8/1), Komisi Fatwa MUI menggelar sidang tertutup untuk membahas kehalalan vaksin Sinovac. Mereka mendengarkan laporan dua auditor yang melakukan audit langsung ke Tiongkok.
Kedua auditor berasal dari LPPOM MUI dan komisi fatwa. Keduanya memiliki kualifikasi sains dan keahlian hukum Islam. Mereka memeriksa proses produksi secara menyeluruh sebelum menyerahkannya ke sidang komisi.
Meskipun MUI sudah menyatakan vaksin Sinovac halal, mereka menunggu keputusan BPOM terkait keamanan, kualitas, dan efektivitasnya. Ketua MUI bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa komisi akan terus mengikuti perkembangan hingga BPOM mengeluarkan persetujuan resmi.
Baca juga: Penelitian: Vaksin Sinovac Berhasil Tekan Kematian hingga 90 Persen di Brasil
Mengapa MUI Menyatakan Vaksin Sinovac Halal?
Keputusan kehalalan vaksin sangat bergantung pada bahan yang digunakan dalam proses produksinya. Karena itu, MUI menelusuri seluruh tahapan pembuatan CoronaVac untuk memastikan tidak ada bahan najis yang terlibat.
Berikut ringkasan proses produksi dan kandungan vaksin berdasarkan Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021:
- Sinovac memproduksi vaksin dengan platform virus yang dimatikan (inactivated virus).
- Fasilitas produksinya hanya digunakan untuk membuat vaksin COVID-19, sehingga tidak bersentuhan dengan produk lain.
- Proses produksi meliputi penumbuhan Vero Cell, penumbuhan virus, inaktivasi virus, pemurnian, formulasi, dan pengemasan.
- Para peneliti menggunakan Vero Cell yang berasal dari sel ginjal kera Hijau Afrika sebagai inang virus, dan WHO telah menyetujui sel ini sebagai media yang aman..
- Para peneliti membuat media pertumbuhan Vero Cell dari bahan kimia, serum darah sapi, serta produk mikrobial yang ditumbuhkan pada media berbahan nabati, kimia, dan mineral.
- Proses produksi menggunakan tripsin dan beberapa enzim lain yang berasal dari mikroba, bukan dari babi ataupun bagian tubuh manusia.
- Pada skala produksi 1.200 liter, pabrik menambahkan air murni sebagai bagian dari tahapan pencampuran.
- Kemasan primer vaksin terbuat dari kaca dan karet, sesuai standar sterilitas.
Seluruh temuan ini menunjukkan bahwa proses produksi Sinovac tidak melibatkan bahan najis, dan jika terjadi kontak dengan benda najis mutawassithah, pihak pabrik telah melakukan proses penyucian sesuai ketentuan syar’i.
Baca Juga: Benarkah Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Alat Kelamin?
Kesimpulan kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac
Masih dalam dokumen fatwa tersebut, berikut ini adalah kesimpulan rapat Komisi Fatwa MUI tentang kehalalan vaksin Sinovac:
- Vaksin Covid-19 produk Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero) dalam proses produksinya:
- Tidak memanfaatkan (intifa’) babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya
- Tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (juz’minal insan)
- Berikut versi kalimat aktif yang lebih jelas:
- Proses produksi vaksin ini sempat bersentuhan dengan najis mutawassithah, tetapi pihak produsen sudah melakukan pensucian sesuai ketentuan syar’i (tathhir syar’i).
- Produsen menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya memproses vaksin COVID-19 di dalamnya.
- Peralatan dan pensucian dalam proses produksi vaksin di PT Bio Farma (Persero) dipandang telah memenuhi ketentuan pencucian secara syar’i (tathhir syar’i)
Demikianlah penjelasan tentang kehalalan vaksin Sinovac yang menjadi andalan Indonesia dalam memerangi penularan COVID-19. Namun demikian, jangan lupa pencegahan dasar 3M, ya!
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!

