Share This Article
Di era pandemi COVID-19 ini, masyarakat mulai sadar akan pentingnya memiliki asuransi sebagai perlindungan untuk Anda dan keluarga. Saat ini, ada beberapa produk asuransi yang menjadi primadona pilihan di Indonesia yaitu asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Masih bingung dengan produk asuransi tersebut? Yuk simak pembahasannya di sini.
Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan
Asuransi kesehatan dan jiwa adalah dua produk yang berbeda. Ternyata, masih banyak masyarakt yang menganggap kedua produk asuransi ini adalah sama. Walau demikian, keduanya penting untuk memberikan proteksi diri dari berbagai risiko. Nah, bagi yang masih bingung, asuransi kesehatan dan asuransi jiwa memiliki 4 poin penting yang membedakan keduanya.
Baca Juga : Jangan Khawatir, 10 Penyakit Ini Bisa Sembuh dengan Rawat Jalan
1. Risiko yang Ditanggung
Asuransi kesehatan adalah salah satu produk yang menawarkan jaminan biaya ketika Anda, sebagai pemegang polis, mengalami gangguan kesehatan seperti sakit dan/atau kecelakaan. Pihak penerbit asuransi ini akan menanggung biaya rumah sakit seperti rawat inap, rawat jalan, obat, biaya dokter, bahkan operasi berdasarkan kebijakan yang tertera pada polis asuransi Anda.
Perbedaannya dengan asuransi jiwa adalah pihak penerbit asuransi akan menanggung kerugian finansial Anda, jika pemegang polis menderita cacat seumur hidup, kelumpuhan seumur hidup, dan bahkan meninggal. Besarnya nilai pertanggungan finansial akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk pada perjanjian asuransi jiwa dan tergantung besarnya premi yang dibayarkan pemegang asuransi.
2. Berdasarkan Manfaat dan Tujuan
Perbedaan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa adalah pada manfaat dan tujuan. Manfaat dan tujuan asuransi kesehatan adalah:
- Layanan rawat jalan, meliputi konsultasi dokter umum maupun spesialis, resep obat, biaya dokter, tindakan pencegahan, biaya laboratorium, biaya obat-obatan, serta biaya lainnya. Namun, biasanya penerbit asuransi memberikan batas pemakaian dana tiap tahunnya pada pemegang polis.
- Layanan rawat inap, meliputi biaya persalinan, biaya anastesi, ruang operasi, biaya rumah sakit, emergency service, dokter jaga, dan lain sebagainya. Perusahaan asuransi umumnya memiliki berbagai kebijakan dalam menentukan biaya sewa kamar rawat inap per harinya serta kelas kamar yang didapatkan nasabah.
- Kecelakaan dan/atau penyakit kritis yang mengancam nyawa dan harus ditindak secepatnya.
Baca juga: Bagaimana Peran Asuransi Kesehatan bagi Karyawan di Lingkungan Kerja?
Berbeda dengan asuransi kesehatan, asuransi jiwa ditujukan untuk melindungi pemegang polis dari kejadian:
- Meninggal dunia
- Tabungan hari tua
- Cacat tetap atau kehilangan pekerjaan karena cacat akibat kecelakaan saat bekerja
Memiliki asuransi kesehatan berarti memberikan perlindungan kepada pemegang polis, sedangkan memiliki asuransi jiwa berarti memberikan perlindungan kepada ahli waris pemegang polis agar tetap memiliki sumber penghasilan.
3. Pembayaran Polis
Polis asuransi jiwa akan dibayarkan kepada ahli waris ketika nasabah meninggal dunia, cacat tetap, dan/atau kehilangan pekerjaan karena cacat tetap. Jadi bisa dikatakan bahwa asuransi jiwa memberikan manfaat sebagai perlindungan finansial kepada ahli waris dari pemegang polis agar saat musibah terjadi tidak kehilangan sumber penghasilan
Sedangkan pada asuransi kesehatan yang mendapatkan manfaatnya adalah orang yang menjadi tertanggungnya sesuai dengan polis. Biasanya tertanggung juga merupakan pemegang polis itu sendiri. Manfaat akan didapatkan ketika tertanggung harus menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit sebagai ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan nasabah.
4. Alur Klaim Polis
Pada asuransi kesehatan, untuk melakukan klaim polis diberikan dua pilihan cara klaim, yakni dengan sistem reimbursement dan cashless. Keduanya berbeda secara pembayaran. Berikut ini alur pembayaran klaim asuransi kesehatan.
Sistem reimbursement
- Peserta bebas memilih rumah sakit atau klinik mana saja.
- Peserta mendapatkan perawatan dokter.
- Perusahaan asuransi memproses klaim yang telah memenuhi syarat biasanya dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen sampai di kantor pusat asuransi.
- Peserta membayar biaya pengobatan dan meminta dokumen yang diperlukan ke rumah sakit atau klinik.
- Peserta mengirimkan dokumen klaim ke perusahaan asuransi paling lambat 30 hari sejak tanggal berakhirnya perawatan.
Sistem cashless
Model pembayaran asuransi kesehatan adalah kartu sehingga mewajibkan pemegang polis menggunakan kartu saat bertransaksi di rumah sakit. Layaknya seperti kartu debit peserta cukup menggesekkan kartu di rumah sakit untuk membayar seluruh layanan yang diterima dan obat yang ditebus. Namun, nilai pembayarannya terbatas. Karena itu, jika biayanya kurang dari plafon, pemegang kartu harus membayarkan sisanya secara cash ke rumah sakit.
Sedangkan untuk klaim polis asuransi jiwa, untuk mengajukan klaim polis, pemegang polis atau ahli waris mesti melaporkan kondisi tersebut. Berikut tahapan pengajuan klaim asuransi jiwa.
- Minta formulir klaim dan formulir surat keterangan dokter dari customer service rumah sakit.
- Lengkapi formulir klaim dan siapkan dokumen pendukung seperti hasil laboratorium, hasil rontgen, CTScan dan lainnya. Lalu kirimkan ke perusahaan penerbit asuransi.
- Penerbit asuransi melakukan verifikasi data dan melakukan analisis terhadap klaim polis yang diajukan.
- Jika klaim ditolak perusahaan asuransi akan mengirimkan surat penolakan ke nasabah. Jika klaim disetujui maka perusahaan asuransi melakukan pembayaran klaim.
Nah, itulah perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan untuk memproteksi Anda dan keluarga. Apabila ada keluhan kesehatan, konsultasikan dengan dokter pada aplikasi Good Doctor di fitur chat dokter.
Apapun pilihan asuransinya pastikan Anda mendapatkan perlindungan yang maksimal. Sudah punya asuransi kesehatan dari perusahaan tempatmu bekerja? Ayo, manfaatkan layanannya dengan menghubungkan benefit asuransi milikmu ke aplikasi Good Doctor!