Share This Article
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akhir, keberadaan vaksin sangat diperlukan untuk membantu mencegah penularan. Pemerintah sendiri telah membuat kebijakan yang mengatur siapa saja daftar prioritas penerima vaksin.
Sayangnya, dari sejumlah kelompok yang telah ditetapkan, anak-anak tidak masuk dalam daftar tersebut. Mengapa demikian? Yuk, temukan jawabannya dengan ulasan berikut ini!
Distribusi vaksin COVID-19
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah penyedia vaksin untuk COVID-19, di antaranya adalah Sinovac (Tiongkok), Novavax dan Pfizer (Amerika Serikat), serta AstraZeneca (Inggris).
Dari pengadaan vaksin, jumlah dosis yang tersedia untuk masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai 400 juta. Jumlah itu diupayakan akan ditambah hingga 48 juta dosis yang diperuntukkan 181,5 juta jiwa.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, vaksinasi akan dilakukan dua tahap mulai Januari 2021. Menkes juga memastikan, semua vaksin yang disebar ke 34 provinsi se-Indonesia telah lolos uji klinis dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: 4 Kriteria Orang yang Tak Boleh diberi Vaksin COVID-19
Daftar prioritas penerima vaksin COVID-19
Pemerintah telah mengatur skema pemberian vaksin, termasuk siapa saja yang akan mendapatkannya.
Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi, yang terbit 24 Desember lalu. Vaksin untuk COVID-19 diprioritaskan untuk:
- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya;
- Tokoh masyarakat dan agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga serta rukun warga;
- Guru atau tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA (sederajat), dan perguruan tinggi;
- Aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif;
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi;
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
Petugas pelayanan publik lainnya sebagaimana dimaksud pada poin pertama meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas yang terlibat langsung memberi pelayanan pada masyarakat.
Sedangkan pelaku perekonomian strategis yang dimaksud pada poin kedua meliputi pedagang di pasar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pelaku usaha yang memiliki kontribusi dalam pemulihan sektor perekonomian.
Mengapa anak-anak belum jadi prioritas?
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa anak-anak tidak masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin COVID-19. Menurut Prof. Amin Soebandrio, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, seperti dikutip dari Kumparan, ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan tersebut.
Anak-anak belum memiliki respons imun yang matang, sehingga pemberian vaksin bisa menjadi tidak optimal untuk membentengi diri dari paparan SARS-CoV-2. Dalam pemberian vaksin COVID-19, imunitas adalah aspek yang harus diperhatikan.
Secara umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut.
Buku saku #infovaksin Kementerian Kesehatan, halaman 12.
Lagi pula, vaksin untuk COVID-19 adalah sesuatu yang baru dikembangkan, sehingga risiko efek sampingnya mungkin akan lebih serius jika diberikan pada anak-anak.
Dari sejumlah uji klinis yang melibatkan pasien, efek samping yang sering muncul meliputi nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan neurologis.
Kapan anak-anak mendapatkan vaksin COVID-19?
Menurut Healthline, secara global, vaksin COVID-19 untuk anak-anak kemungkinan baru tersedia pada akhir 2021. Para ilmuwan masih membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian mendalam.
Kajian demi kajian akan dilakukan untuk mendapatkan kepastian soal efektivitas dan dosis yang tepat untuk diberikan kepada anak-anak. Prosesnya pun sama seperti vaksin pada orang dewasa, yaitu melalui uji klinis hingga tahapan evaluasi sebelum distribusi.
Nah, itulah ulasan tentang mengapa anak-anak belum masuk daftar prioritas penerima vaksin COVID-19. Untuk meminimalkan risiko penularan SARS-CoV-2 pada anak, selalu perhatikan dan awasi aktivitasnya, ya!
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!