Penelitian Terbaru: ODGJ Sangat Rentan Terinfeksi dan Meninggal akibat COVID-19
COVID-19 bisa menginfeksi siapa saja, termasuk pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Perlu diketahui, orang dengan penyakit mental parah berisiko lebih tinggi atau rentan terkena infeksi COVID-19.
Bahkan, terdapat bukti kuat bahwa pasien dengan gangguan mental lebih mungkin dirawat di rumah sakit setelah infeksi SARS-CoV-2. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai risiko infeksi COVID-19 pada pasien dengan gangguan jiwa, yuk simak penjelasannya berikut.
Baca juga: Disebut-sebut Lebih Nyaman, Kenali Tes Swab Antigen Nasal dan Prosedurnya
Penelitian terkait infeksi COVID-19 pada orang dengan gangguan mental
Dilansir dari Healthline, tak hanya kondisi medis fisik, orang dengan penyakit mental parah juga berisiko terkena infeksi COVID-19. Peneliti di Universitas Paris Est Creteil, Prancis, menemukan bahwa pasien dengan gangguan jiwa sangat rentan terhadap infeksi virus Corona.
Dalam tinjauan sistematis dan meta analisis tentang COVID-19 tersebut, individu dengan gangguan jiwa kemungkinan meninggal atau dirawat di rumah sakit dua kali lebih tinggi dibanding orang tanpa penyakit mental.
Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data sebanyak 33 studi dari 22 negara, yang terdiri dari 1.469.731 pasien dengan COVID-19, di mana 43.938 di antaranya memiliki gangguan mental.
Dua puluh tiga penelitian dimasukkan dalam meta analisis efek acak dari rasio odds mentah dan disesuaikan untuk kematian terkait COVID-19, rawat inap, dan masuk ICU pada individu dengan gangguan mental.
Pasien yang diteliti dalam studi tersebut adalah individu dengan gangguan psikotik dan gangguan mood, serta individu yang menerima pengobatan dengan antipsikotik dan ansiolitik atau obat penurun kecemasan.
Hasilnya, diketahui bahwa individu yang mengonsumsi obat penurun kecemasan muncul sebagai kelompok paling rentan untuk kematian terkait COVID-19. Sementara itu, pasien dengan gangguan penggunaan zat berisiko lebih tinggi dirawat di rumah sakit setelah terinfeksi COVID-19.
Penulis dari University Psychiatric Hospital Campus Duffel, Belgia, Dr. Livia De Picker, menyerukan otoritas kesehatan nasional dan internasional untuk mengambil tindakan vaksinasi pada pasien dengan gangguan mental.
Namun, otoritas kesehatan masyarakat perlu mengambil tindakan yang ditargetkan untuk memastikan pengambilan vaksinasi telah maksimum untuk semua kelompok pasien yang diidentifikasi dalam penelitian tersebut.
Penyakit mental parah yang meningkatkan risiko infeksi COVID-19
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa orang yang didiagnosis dengan gangguan attention-deficit atau hyperactivity, gangguan bipolar, gangguan depresi mayor, serta skizofrenia jauh lebih mungkin tertular COVID-19.
Para peneliti berpikir hal tersebut mungkin karena orang dengan penyakit mental parah lebih cenderung berada di lingkungan yang tidak aman di mana meningkatkan peluang untuk tertular virus.
Perlu diketahui, penyakit mental yang parah juga meningkatkan risiko kematian akibat COVID-19. Paparan perawatan obat antipsikotik dan ansiolitik yang dimulai sebelum tertular COVID-19 dikaitkan dengan gejala parah.
Obat penurun kecemasan dapat meningkatkan risiko kardiovaskular, mengganggu respons imun, dan menyebabkan interaksi dengan obat yang digunakan untuk mengobati COVID-19.
Satu studi di JAMA Network Open menemukan bahwa orang dengan penyakit mental parah satu kali lebih mungkin meninggal karena COVID-19.
Sebuah studi yang lebih baru di JAMA Psychiatry menemukan bahwa orang dengan skizofrenia hampir tiga kali lebih mungkin meninggal karena COVID-19.
Seorang profesor di Emory University, Georgia, Dr. Benjamin Druss, mengatakan bahwa orang dengan penyakit mental yang parah pasti memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi COVID-19 karena komorbiditas.
Meskipun demikian, Dr. Druss menjelaskan jika orang dengan penyakit mental parah juga berisiko tidak mendapatkan vaksin meskipun individu tersebut memenuhi syarat.
Hal ini dikarenakan oleh berbagai alasan, seperti tingkat tunawisma lebih tinggi dan tidak memiliki sumber perawatan medis primer teratur.
Baca juga: Jangan Asal Memutuskan, IDI Beri Peringatan Isoman Harus atas Penilaian Dokter
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!
- Eurek Alert (2021), diakses 22 Juli 2021. Psychiatric patients at increased risk of COVID-19 hospitalization and mortality
- The Lancet Psychiatry (2021), diakses 22 Juli 2021. Mental disorders and risk of COVID-19-related mortality, hospitalisation, and intensive care unit admission: a systematic review and meta-analysis
- Healthline (2021), diakses 22 Juli 2021. People With Mental Health Conditions Are at High Risk for COVID-19, So Why Aren’t They Being Prioritized
- Wiley Online Library (2020), diakses 22 Juli 2021. Prioritizing COVID-19 vaccination for people with severe mental illness
- Covid-19
Sudah Masuk ke Indonesia, Apa Saja Gejala Omicron BA4 BA5?
- Covid-19
Pakar Sarankan Tak Cium Tangan saat Silaturahmi Lebaran, Mengapa?
- Covid-19
Wajib Tahu! Pemakaian Masker Dilonggarkan, Tapi Hal Penting Ini Tidak Boleh Diabaikan
- Covid-19
Endemi COVID-19 Segera Tiba, Ini 8 Hal yang Harus Kamu Persiapkan
- Covid-19
Resmi Dimonitoring WHO, Kenali Gejala-Gejala Virus COVID-19 Varian XD, XE, dan XF